You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
uji makanan berformalin
photo Doc - Beritajakarta.id

Pasar Jaya Diminta Awasi Makanan Berformalin

Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat mengimbau PD Pasar Jaya mengawasi ketat sejumlah produk makanan yang mengandung formalin.

Pedagang yang ketahuan menjual tahu berformalin berjualan di Pasar Palmerah, Pasar Bendungan Hilir dan Pasar Gondangdia

Hal ini menyusul masih adanya pedagang pasar tradisional yang nekat menjual makanan mengandung formalin. Berdasarkan hasil tes laboratorium, hingga bulan Juli, tercatat lima pedagang ketahuan menjual tahu berformalin.

3 Pedagang di Pasar Benhil & Gondangdia Positif Pakai Formalin

"Pedagang yang ketahuan menjual tahu berformalin berjualan di Pasar Palmerah, Pasar Bendungan Hilir dan Pasar Gondangdia. Sudah dua kali kita laporkan ke pihak berwajib untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Muljadi, Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, Senin (3/8).

Selain itu, menurut Muljadi, sudah enam orang pedagang daging ayam yang kedapatan menggunakan formalin di Pasar Palmerah. Umumnya pedagang mendapatkan barang tersebut dari sejumlah daerah di luar Jakarta.

"Harus pengelola pasar yang jeli mengawasi peredaran produk makanannya. Jangan sampai konsumen yang jadi korbannya, harus rutin cek, bisa gandeng suku dinas atau BPOM," jelas Muljadi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3452 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2340 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1181 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye934 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye920 personFakhrizal Fakhri